Sosialisasi Instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penerapan Registrasi Elektronik di Pengadilan Tinggi Jakarta
Jumat, 26-01-2024 | 09:20:27 WIB
*Jakarta Barat, 26 Januari 2024* - Pada hari ini, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Bapak Dr. Dahlan, SH., MH., bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Bapak Achmad Satibi, SH., MH., telah melaksanakan sosialisasi terkait Instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penerapan Registrasi Elektronik di Pengadilan Tinggi Jakarta.
Instruksi tersebut dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, dengan memperhatikan surat dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 68/DJU/Tll.1/I/2024 tentang Penerapan Register Elektronik. Instruksi tersebut memberikan arahan kepada Ketua Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jakarta dan Panitera Pengadilan Tinggi Jakarta untuk mengimplementasikan registrasi elektronik secara penuh.
Salah satu poin utama dari instruksi tersebut adalah penerapan registrasi elektronik pada Pengadilan Tinggi Jakarta dan Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun, penerapan ini terutama untuk perkara yang pencatatannya belum ada di aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara).
Instruksi tersebut juga menekankan pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap akurasi dan pengendalian mutu data SIPP, sesuai dengan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 352/DJU/HM.02.3/3/2021. Instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta ini mulai berlaku sejak tanggal dikeluarkan, dengan harapan agar dapat segera diimplementasikan dengan penuh tanggung jawab. Langkah ini diharapkan akan membawa pengadilan ke era digital yang lebih modern, efisien, dan terpercaya.
#mahkamahagungri
#badilummari
#ptdkijakarta
#pnjbbisa
#berakhlak
#banggamelayanibangsa