Jum'at,  19  April  2024 |  WIB Selamat Datang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas 1A Khusus , Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 71, Slipi, Palmerah Jakarta Barat Telp. (021) 53661110 e-mail : pengadilanjakartabarat@gmail.com ---- Info Kontak Delegasi : e-mail : delegasi.pnjakbar@gmail.com, Fax. (021) 5366-1108.
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
KELAS 1 A KHUSUS
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 71 Slipi Palmerah Jakarta 11410


Sosialisasi SIPP dan E-COURT untuk Panitera Pengganti



Jumat, 27-09-2019 | 12:29:23 WIB



Sosialisasi SIPP 3.3.0-1 dan E-Court untuk Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Barat dilaksanakan di Ruang Sidang Sarwata Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari jumat tanggal 27 September 2019, yang di hadiri oleh Bapak Panitera Bapak Tavip Dwiyatmiko,SH.,MH. Bapak Hakim Pengawas Bidang IT Bapak Eko Aryanto,SH.,MH. dan Bapak Kasub PTIP Bapak Komarudin, SE., M.Si.

Rapat dipimpin oleh Bapak Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada rapat kali ini, Bapak Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyampaikan agar Panitera Pengganti untuk memahami tentang implementasi E-Litigasi sesuai dengan PERMA No 1 Tahun 2019. Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyampaikan Supervisi dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk seluruh Hakim, PP dan JS/JSP untuk tertib melakukan pengisian data di SIPP.

Pada kesempatan kali ini, Hakim Pengawas IT dibantu oleh Staf IT Gede Bagia Wijaya turut memberikan penjelasan tentang E-Court khususnya E-Litigasi yang terkoneksi dengan SIPP 3.3.0-1. E-Litigasi adalah melengkapi proses Peradilan secara Elektronik yang telah ada (E-Filling, E-Payment, E-Summon, E-Litigasi). terkait dengan proses pemanggilan, dengan adanya E-Court maka untuk panggilan pertama, pihak penggugat akan dilakukan secara Elektronik dan pihak tergugat akan dilakukan secara Manual. Dan setelah dilakukan mediasi akan dijelaskan mengenai E-Litigasi dan PERMA No 1 Tahun 2019 dan juga ditawarkan untuk menggunakan E-Court.

Tim IT Pengadilan Negeri Jakarta Barat turut menambahkan bahwa aplikasi E-Court yang digunakan saat ini sudah terhubung dengan SIPP versi 3.0.1. Bahwa data-data yang ada di E-Court sama dengan data yang ada di SIPP, maka diharapkan saat melakukan input data di SIPP dilakukan dengan baik/lengkap.

 



INFORMASI CEPAT