Kamis,  02  Mei  2024 |  WIB Selamat Datang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas 1A Khusus , Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 71, Slipi, Palmerah Jakarta Barat Telp. (021) 53661110 e-mail : pengadilanjakartabarat@gmail.com ---- Info Kontak Delegasi : e-mail : delegasi.pnjakbar@gmail.com, Fax. (021) 5366-1108.
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
KELAS 1 A KHUSUS
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 71 Slipi Palmerah Jakarta 11410


SOSIALISASI E-COURT Pengadilan Negeri Jakarta Barat - Lanjutan



Selasa, 10-09-2019 | 12:29:23 WIB



Sosialisasi E-Court dengan Seluruh Hakim, Panitera Pengganti dan Juru Sita, Juru Sita Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Barat dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari selasa tanggal 10 September 2019, yang di hadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Bapak Dr.Syahlan, SH.,MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Bapak Erwin Djong,SH.,MH. Bapak Panitera Bapak Tavip Dwiyatmiko,SH.,MH. Bapak Sekretaris Bapak Muhammad Akhzan,SH.,MH. Rapat dipimpin oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada rapat kali ini, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyampaikan agar Seluruh Hakim, Panitera Pengganti, para JS/JSP untuk memahami tentang implementasi E-Litigasi sesuai dengan PERMA No 1 Tahun 2019.

Senada dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat juga menekankan tentang pemahaman E-Litigasi. Pada kesempatan kali ini, Hakim Pengawas IT turut memberikan penjelasan tentang E-Court dan E-Litigasi. E-Litigasi adalah melengkapi proses Peradilan secara Elektronik yang telah ada (E-Filling, E-Payment, E-Summon, E-Litigasi). terkait dengan proses pemanggilan, dengan adanya E-Court maka untuk panggilan pertama, pihak penggugat akan dilakukan secara Elektronik dan pihak tergugat akan dilakukan secara Manual. Dan setelah dilakukan mediasi akan dijelaskan mengenai E-Litigasi dan PERMA No 1 Tahun 2019 dan juga ditawarkan untuk menggunakan E-Court.

Tim IT Pengadilan Negeri Jakarta Barat turut menambahkan bahwa aplikasi E-Court yang digunakan saat ini sudah terhubung dengan SIPP versi 3.0.1. Bahwa data-data yang ada di E-Court sama dengan data yang ada di SIPP, maka diharapkan saat melakukan input data di SIPP dilakukan dengan baik/lengkap.

Sebelum menutup rapat, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyampaikan akan mengadakan sosialiasi E-Court kembali sesuai dengan bidang masing-masing (Hakim, PP dan JSP) dengan tujuan agar dapat lebih memahami E-Court sesuai dengan bidang masing-masing;

 



INFORMASI CEPAT