Jum'at,  26  April  2024 |  WIB Selamat Datang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas 1A Khusus , Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 71, Slipi, Palmerah Jakarta Barat Telp. (021) 53661110 e-mail : pengadilanjakartabarat@gmail.com ---- Info Kontak Delegasi : e-mail : delegasi.pnjakbar@gmail.com, Fax. (021) 5366-1108.
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
KELAS 1 A KHUSUS
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 71 Slipi Palmerah Jakarta 11410


RAPAT EVALUASI BULANAN - MEI 2018



Selasa, 15-05-2018 | 11:55:23 WIB



Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Bapak H. Sumpeno, SH.,MH. Membuka rapat rutin bulanan untuk bulan Mei 2018 yang dilaksanakan pada hari Selasa 15 Mei 2018 di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Barat, dengan didampingi oleh Wakil Ketua PNJB Bapak Edison M., SH.,MH, serta Panitera PN Jakarta Barat Bapak Tavip Dwiyatmiko, SH.,MH., setelah rapat dibuka Ketua Pengadilan memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada Kepaniteraan untuk memaparkan kinerja dan pengawasan selama bulan April tahun 2018, yang pada kesempatan ini Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat, memaparkan mengenai Tunggakan perkara dan Kepatuhan pengisian SIPP pada SIPP 3.2.0-3 yang ada di PN Jakarta Barat, Panitera juga mengarahkan kepada Para Panitera Pengganti yang Hadir untuk patuh dan segera melaksanakan Minutasi atas perkara yang telah Putus namun belum dilakukan minutasi;

setelah pemaparan yang dilakukan oleh Panitera PN Jakarta Barat mengenai tunggakan dan kepatuhan pengisian perkara di SIPP, Rapat bulanan kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi PERMA Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Bapak Edison M., SH.,MH, yang mana didalam PERMA ini diatur salah satunya mengenai tatacara panggilan kepada para pihak yang berperkara yang dilakukan secara elektronik dan perma ini sekaligus menjadi dasar hukum bagi Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik;

kemudian Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Bapak H. Sumpeno, SH.,MH. Mamaparkan mengenai Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 271/DJU/SK/PS01/4/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik, pada Juklak ini dijelaskan tatacara penggunaan aplikasi e-cort yang memfasilitasi PERMA Nomor 3 Tahun 2018 tersebut;

berkenaan dengan hal tersebut, Kesekretariatan PN Jakarta Barat juga memberikan sosialisasi berupa informasi penggunaan Hukum Online yang berbasasi VPN dengan induk VPN yang diberikan oleh Mahkamah Agung RI, dengan adanya akun Hukum Online ini, para warga pengadilan Khususnya Hakim dan Panitera Pengganti, dapat mengakses data yang terdapat pada Hukum Online untuk dijadikan referensi dalam menangani perkara, selain itu juga di sosialisasikan Jam kerja selama Ramadhan 2018 yang telah disepakati Bersama yaitu untuk hari Senin s/d Kamis masuk pukul 08.00 WIB dan Pulang pukul 15.00 WIB, sedangkan khusus hari Jum`at masuk pukul 07.30 WIB serta pulang pukul 15.00 WIB, dengan waktu istirahat dari pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB untuk hari Senin sampai Kamis, sedangkan Hari Jum`at istirahat dari pukul 11.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB;

kami seluruh warga PN Jakarta Barat, mengucapkan “ SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA DI BULAN RAMADHAN, SEMOGA IBADAH KITA DITERIMA “

 



INFORMASI CEPAT