Survey Pelayanan Elektronik


 
Berdasarkan SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1365/DJU/SK/HM.02.3/5/2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Survey Pelayanan Elektronik (SISUPER) Pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Peradilan di bawahnya, maka Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggunakan Aplikasi SISUPER untuk melaksanakan kegiatan survey dilingkungan PN Jakarta Barat.