Sabtu,  27  April  2024 |  WIB Selamat Datang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas 1A Khusus , Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 71, Slipi, Palmerah Jakarta Barat Telp. (021) 53661110 e-mail : pengadilanjakartabarat@gmail.com ---- Info Kontak Delegasi : e-mail : delegasi.pnjakbar@gmail.com, Fax. (021) 5366-1108.
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
KELAS 1 A KHUSUS
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 71 Slipi Palmerah Jakarta 11410


Rapat Dinas Bulan Oktober



Kamis, 17-10-2019 | 12:29:23 WIB



DR. Syahlan, SH.,MH. sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat membuka dan memimpin Rapat Dinas yang dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2019 bertempat di ruang sidang utama Kusuma atmaja pada pukul 09.00 WIB;

Rapat membahas mengenai penanganan perkara baik pidana maupun perdata dari mulai proses penerimaan atau pendaftaran berkas perkara, penomoran perkara, sampai kepada minutasi dan upaya hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Ketua PN Jakarta Barat mengingatkan tiada hentinya agar seluruh Pegawai dari unsur pimpinan sampai tenaga honorer untuk patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku, terlebih jangan pernah untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji terutama Korupsi, terlebih beliau mengingatkan jangan sampai ada OTT di PN Jakarta Barat, karena hal tersebut bukan hanya memalukan diri pribadi, namun juga keluarga, Lembaga serta bangsa dan negara ini di mata internasional;

Ketua Pengadilan didalam rapat, didampingi oleh Wakil Ketua PN Jakarta Barat, Panitera PN Jakarta Barta, dan Sekretaris PN Jakarta Barat, Bapak Erwin Djong, SH.,MH. (Wakil Ketua PN Jakarta Barat) menyoroti tentang Disiplin seluruh pegawai PN Jakarta Barat, dari mulai absensi, penyelesaiai perkara serta kepatuhan akan tengat waktu minutasi, senada akan hal tersebut Bapak Tavip Dwiyatmiko, SH.,MH.(Panitera PN Jakarta Barat) juga membahas mengenai tunggakan Minutasi serta mengingatkan agar seluruh Panitera Pengganti dan Jurusita serta Jurusita Pengganti untuk senantiasa mematuhi aturan yang telah ditetapkan Mahkamah Agung RI, dari mulai waktu Minutasi perkara, pemberkasan, panggilan dan eksekusi yang harus sesuai dengan aturan;

Sedangkan Bapak Muhammad Akhzan SH.,MH, (Sekretaris PN Jakarta Barat) memberikan informasi terkait penyerapan anggaran baik Dipa 01 maupun 03, dan beliau berharap agar pada bulan desember nanti penyerapan aka nada di kisaran 97 persen keatas;

 



INFORMASI CEPAT